Pengajian dan Silaturahmi Muslim ke III 2010
Mas Munji Syarif sebagai tuan acara,
pak Muntaha ustadz Pengisi
Tanggal : Jum'at, 19 Februari 2010, 5 Rabiul Awal 1413 H
Tempat C22 - 03 Havanna Serimaya.
pak Muntaha ustadz Pengisi
Tanggal : Jum'at, 19 Februari 2010, 5 Rabiul Awal 1413 H
Tempat C22 - 03 Havanna Serimaya.
Topik - Sunnah Rasulullah SAW sebagai sumber hukum Islam
APA-APA SAJA YANG DISAMPAIKAN USTADZ MUNTAHA
Definisi Sunnah Rasulullah saw
- Ushul Fiqh: “Yang datang dari Nabi saw selain al-Qur’an, baik dari ucapan maupun perbuatan
- Ahli Hadits: “Semua yang disandarkan kepada Nabi saw, baik dari ucapan, perbuatan, sifat fisik, akhlak”. (Hal ini disebabkan ahli hadits perhatiannya tertumpu pada periwayatan berita tentang Nabi
- Terminologi Fiqih: “Sunnah adalah sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan, namun tidak diwajibkan”.
- Terminologi Aqidah: “Sunnah adalah kebalikan dari bid’ah”, dari sinilah akhirnya muncul istilah “Ahlussunnah”, sebagai aliran dalam aqidah.
No comments:
Post a Comment